Polisi Tangkap 3 Candoleng-doleng di Bone
Makassar,.. Aksi pornografi candoleng-doleng rupanya belum hilang di Sulawesi Selatan. Unit Khusus Polwil Bone telah menangkap tiga biduan yang diduga melakukan aksi candoleng-doleng, Senin (23/2) dini hari.
Ketiga wanita itu ditangkap saat tampil di sebuah acara di Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Ketiga wanita itu masing-masing bernama Mulyati (26), Dian Lestari (22), dan Selviana (17).
Ketiganya warga Watampone. Mulyati diketahui beralamat di Jl Biru, Dian dan Selviana beralamat di Jl Sungai Musi. Ketiganya kini ditahan di Polwil Bone.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri melalui pesan singkat ke Tribun, Senin (23/2) malam ini.
“Player electon juga kami jadikan tersangka sebagai ikut serta. Tapi dia tidak ditahan. Namun penyidikan tetap dilanjutkan,” ujar Hery.
Player elekton itu bernama Supriadi bin Safri (35). Dia adalah warga BTN Timurama, Watampone. Kasus ini juga sudah dikoordinasikan polisi dengan jaksa penuntut umum Kejari Bone.
Selain para tersangka, polisi juga sudah mengamankan rekaman acara yang menampilkan aksi pornografi para biduan tersebut. Para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan yang melanggar UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
“Kepolisian tegas dalam kasus ini. Kami minta masyarakat mau berpartisipasi dengan melaporkan ke polisi terdekat jika melihat di wilayahnya ada aksi candoleng-doleng atau aksi yang dikategorikan pornografi, pasti kami tindak,” tegas Hery yang juga kerap disapa Pak Ustad ini.(*)



Komentar Terakhir